Massa pendemo HMI yang dihadang petugas kepolisian di depan gedung DPRD Pacitan (Foto:ayu) |
Himpunan Mahasiswa Islam Pacitan kembali gelar demontrasi, namun demo kali ini di arahkan ke tiga lokasi diantaranya di Kantor Dinas Dukcapil, Pendapa Bupati dan di Gedung DPRD Pacitan.
Tuntutan pendemo, disamping memperbaiki sistem pelayanan, memberantas pungli dan mencopot Kepala Dukcapil Pacitan Pardianto.
Tuntutan pencopotan Kepala Dukcapil Pacitan dianggap penting oleh HMI karena saudara Pardianto dianggap, melakukan pembiaran terjadinya praktek korupsi dan pungli dilingkungan kantornya.
"Pokoknya, bagi kami tuntutan pencopotan kepala dukcapil itu final, kami harus membersihkan sampai ke akar-akarnya sebelum praktik pungli itu menjalar kemana-mana," ujar Imam Rifai ketua HMI Pacitan.
Hanya saja, tuntutan HMI untuk mencopot kepala dukcapil dipatahkan masa tugas Bupati yang hanya tinggal 6 bulan lagi.
Bupati dalam pernyataannya, ingin mengapresiasi tuntutan mahasiswa tersebut sepanjang itu demi perbaikan.
Hanya sayangnya, sesuai aturan yang berlaku seorang Bupati tidak boleh mengangkat dan memberhentikan pejabat setingkat kepala dinas, "kecuali pejabat tersebut meninggal dunia atau cacat permanen," tegas Bupati.
"Kalau toh bisa, hanya (Plt) dan itupun harus ijin Gubernur atau Mendagri terlebih dahulu, tentu memakan waktu yang agak lama," tambah pria yang akan mengakhiri jabatan bupatinya pada Pebruari tahun depan.
Pria yang juga ketua DPC Partai Demokrat Pacitan itu mengaku bangga, atas aksi yang dilakukan oleh HMI sebagai pembelajaran semua pihak.
Pelayanan umum utamanya KTP elektronik harus diusahakan satu hari jadi biar masyarakat tidak mengeluarkan biaya tinggi. "Yang jelas tentang korupsi dan pungli yg menjadi topik tuntutan adik-adik mahasiswa akan kami perhatikan lebih," janji Bupati usai dialog.
Merasa belum puas atas jawaban Bupati, Mahasiswa yang jumlahnya puluhan itu merangsek ke gedung DPRD yang berjarak 250 meter dari Pendopo.
Mahasiswa yang berkopiah khas HMI meneriakkan orasi diiringi dengan lagu-lagu perjuangan dan Mars HMI lewat sound sederhana yang dibawanya.
Digedung Dewan yang terletak di Jl. Ahmad Yani ini, sempat terjadi kericuhan kecil yang bermula pendemo dilarang masuk oleh petugas keamanan yang terdiri dari kepolisian.
Pintu pagar ditutup rapat, dan pendemo hanya dibolehkan menyampaikan aspirasi diluar pagar, larangan masuk inilah yang membuat mahasiswa tersinggung dan memaksa masuk lewat pintu timur yg memang terbuka.
Akhirnya Mahasiswa dapat diterima diruangan rapat komisi I dan difasilitasi oleh Rudi Handoko, Heru Setyanto, dan Ronny Wahyono.
Dalam dialog tersebut, dewan menyarankan agar kegiatan ini bisa diagendakan lagi, "biar dewan secara kelembagaan bisa menampung aspirasi adik-adik mahasiswa dan mengawalnya sampai tuntutan tersebut dapat dicapai," tegas Ronny Wahyono.
Demo membubarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB dan berjanji akan mengerahkan massa lebih besar lagi jika tuntutannya tidak diapresiasi.(ayu)