KOMISI IV DPRD PACITAN APRESIASI LANGKAH PRESIDEN JOKOWI - PACITANPOST

Jumat, 14 Agustus 2020

KOMISI IV DPRD PACITAN APRESIASI LANGKAH PRESIDEN JOKOWI

Rudy Hartoyo SE Anggota Komisi IV DPRD Pacitan  
Pacitan Ppos 14.08.020.
Langkah Presiden Jokowi untuk membebaskan pemerintah daerah tidak menggunakan spanduk HUT RI ke-75 yang di desain Sekretariat Negara diapresiasi banyak pihak.

Termasuk Komisi IV DPRD Pacitan, komisi yang membidangi pembangunan itu mengaku salut terhadap langkah pemerintah yang bertindak cepat atas banner Nasional yang kontroversial tersebut.

Rudi Hartoyo yang mewakili komisi, meminta kepada masyarakat tetap tenang jangan terprovokasi pihak tertentu yang bisa merobek ukuwah bangsa, apalagi perkara banner sudah dianggap selesai oleh Jakarta.

Sementara Sediono atas nama kader Gerindra juga ikut senang persoalan logo banner mirip salib tersebut ditindak lanjuti dengan cepat oleh Presiden Joko Widodo yang membolehkan masing-masing daerah tidak menggunakan banner keluaran Sekretariat Negara.

Hal yang sama, juga diungkapkan beberapa warga yang merasa senang bahwa banner mirip logo agama tertentu akhirnya ditarik dari pemerintah pusat, termasuk Pemkab Pacitan yang tidak memasang banner yang sempat membuat sedikit kami resah, "Terimakasih Pak Bupati atas perhatiannya," ujar Wied Jhon.

Hanya saja, pemilik kios koran dan buku itu tetap meminta banner yang sudah terlanjur terpasang di beberapa tempat untuk ditertibkan," imbuh pengusaha sukses tersebut.

Sementara Bupati menjelaskan, bahwa Pemkab Pacitan tidak menggunakan logo kontroversial itu. Tujuannya ialah untuk menjaga kerukunan umat, pemkab memasang banner besar di Jalan protokol Ahmad Yani logo telah disesuaikan. Bahkan pihak Kodim 0801 Pacitan, "logo yang menjadi kontroversi juga sudah disesuaikan dengan mirip logo PMI," ujar Bupati kepada Media usai menghadiri acara di DPRD Pacitan siang ini.

Seperti diketahui, Sekretariat Negara baru-baru ini mengeluarkan desain Logo HUT RI Ke-75  yang sebagian desainnya ada logo mirip tiang salib. Tentu saja logo yang sangat sensitif itu langsung menuai protes dari berbagai kalangan, masyarakat Indonesia.

Tapi pemerintah pusat beberapa hari belakangan ini akhirnya menyadari kalau logo banner tersebut ada yang tidak pas dan tidak mewajibkan untuk dipasang. (Gustik)
Logo banner tampilan Kodim 0801 Pacitan(Foto-foto:Ayu) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda