RUMAH BORDIL DAN KAFE MAKSIAT DI PACITAN , SEPERTINYA...! MERASA LEGA MIRAS DI LEGALKAN... - PACITANPOST

Kamis, 04 Maret 2021

RUMAH BORDIL DAN KAFE MAKSIAT DI PACITAN , SEPERTINYA...! MERASA LEGA MIRAS DI LEGALKAN...

Pacitan Ppos.04.03.021.
Sekalipun misalnya , Pemerintah mengijinkan Miras dari sisi Produksi, diperkirakan akan menjadi pintu masuk bagi sebagian orang untuk ramai ramai menjual miras.

Rumah rumah Bordil yang sebagian ada yang berkedok hotel di Pacitan,  selama ini  di endus masyarakat sebagai tempat maksiat , kini seolah lega atas ijin miras dilegalkan.

Tidak itu saja , kafe kafe maksiat yang juga banyak  bermunculan  di Pacitan , diperkirakan , akan merasa aman sebagai tempat penjualan Miras yang kini diributkan.

Itu sebabnya , sebagian masyarakat Pacitan meminta pihak satpol PP dan Kepolisian di Pacitan , agar memberikan sosialisasi  kepada pemilik tempat maksiat  , adanya  regulasi Pemerintah tentang Miras ,  jangan sampai banyak disalah gunakan oleh para pengusaha itu.

Seperti yang disampaikan sugiarto, tetap meminta pihak Pemkab Pacitan untuk turun ke bawah , setidaknya untuk mendata tempat tempat maksiat yang kini banyak bermunculan di Pacitan.

Sebab kalau tidak, dikawatirkan  akan ada perkara perkara lain yang muncul ditempat maksiat itu , misalnya sebagai sarang peredaran Narkoba , bisa jadi itu ! ungkap Pria pengusaha Kontruksi tersebut.

Hal sama juga disampaikan oleh pengurus LSM Bhineka Bangsa Pacitan ( sTn) , yang merasa kawatir , Miras akan beredar secara luas di Pacitan,  belum ada peraturan saja sudah meraja lela kok, apalagi di legalkan , ungkapnya.

Sementara itu , kepala Dinas Satpol PP Pacitan sugeng Widodo , hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi , HP nya tulalit.

Seperti diketahui , akhir akhir ini pembicaraan di masyarakat sedang heboh dan kontoversial tentang dijinkannya Produksi miras oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.

Maksud dari Pemerintah mungkin baik , yaitu hanya sekedar Ijin Pabrikasi dan bukan ijin mengkonsumsi , namun karena Miras itu Haram  bagi umat islam  , maka  efeknya menjadi lain, karena  mayoritas penduduk di Indonesia adalah islam.

Disamping itu ,  logika pemberian  ijin Pabrikasi Pemerintah Pusat tentang Miras,  dinilai membingungkan banyak pihak, coba kita berpikir ! kalau ada Produksi tentu untuk dijual  dan disitu pasti sasarannya pembeli .

Nah pembeli inilah yang sekarang diributkan, sekalipun Pemerintah Presiden Jokowi berdalih , hanya untuk 4 Daerah yaitu, Sulawesi Utara, Papua, Medan dan Bali.(gustik)







Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda