NASIB EKS PEDAGANG PASAR TULAKAN , MUTLAK TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH USAI KALAH TERUS MENERUS... - PACITANPOST

Kamis, 06 Mei 2021

NASIB EKS PEDAGANG PASAR TULAKAN , MUTLAK TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH USAI KALAH TERUS MENERUS...

    Suasana Pasar Kelapa Tulakan Pacitan

Pacitan Ppos.07.05.021.
Sengketa Pasar Kelapa Tulakan kini menjadi babak akhir, setelah inkrah secara hukum  dimenangkan oleh keluarga J.Tasman.

Hanya saja , sebagian besar pedagang  Eks pasar Kelapa di Tulakan tersebut ,, kurang  bisa ,, menerima vonis pengadilan atau Mahkamah Agung Republik Indonesia, 

Memang Bisa dimaklumi , jika saat ini Eks pedagang pasar Tulakan resah , karena mau tidak mau sesuai putusan Hukum  yang berkedudukan di Indonesia  PASAR HARUS segera dikosongkan dan diserahkan kembali kepada pemilik Aslinya  J. Tasman dan Keluarga.

Sedang Tugas pemerintah  Pacitan saat ini,  memberi pemahaman atau edukasi hukum  kepada para pedagang  Eks pasar Tulakan agar belajar menerima keadaan,  sekalipun itu pahit .

Sebab kalau berlarut larut, Pemerintah bisa dianggap gagal  dalam membina warganya untuk taat hukum yang berlaku diseluruh wilayah  Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan yang paling penting sejatinya , Pemkab Pacitan harus mampu memberikan pengertian kepada Eks Pedagang Pasar Tulakan, bahwa melawan hukum  yang sah bisa berdampak pada pidana seseorang atau kelompok.

Itu sebabnya  , biar  persoalan Eks Pasar Kelapa Tulakan tidak berkepanjangan , hendaknya ,  segera diselesaikan secara baik dan komprehensif.
 Minimal , tidak melahirkan intrik hukum dikemudian hari , yang justru  akan melahirkan kesengsaraan baru pada masyarakat.

Sebenarnya jika dilihat dari kaca mata Agama. Masyarakat harus banyak bersyukur dan Pemkab pun juga harus banyak bersyukur , karena ternyata  tanah yang selama ini mereja tempati ,, diakui atau tidak  ,,  ternyata milik orang lain.

Tidak berkah Sama sekali , tanah yang bukan miliknya dibuat aktivitas dan kegiatan berdagang  , dimana ridho pemiliknya  tidak ada , mungkin dulu dulu sebelum ada putusan hukum, tidak apa apa , tapi sekarang ..!..tentu sudah lain .( tim)




























Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda