TUDINGAN URUS IJIN CAPAI PULUHAN JUTA DIBANTAH KERAS IR.JHONI... - PACITANPOST

Sabtu, 29 Mei 2021

TUDINGAN URUS IJIN CAPAI PULUHAN JUTA DIBANTAH KERAS IR.JHONI...

     Foto : Ir Jhoni Maryono MM Ka.DKLH

Pacitan Ppos.30.05.021.
Tudingan pengusaha, urus ijin di Dinas DKLH Pacitan capai puluhan juta rupiah, dibantah keras Ir.Jhoni Maryono MM selaku pemangku di dinas tersebut.

Tidak benar tudingan yang diarahkan ke Pemkab Pacitan terkait pengurusan ijin di Dinas DKLH dipungut biaya sampai puluhan juta rupiah.

Mantan Asisten Ii Sekda Pacitan menjamin, tidak satu rupiahpun urus ijin di DKLH  dipungut biaya , semua gratis sepanjang semua persyaratan terpenuhi, tegas Jhoni .

Hanya saja , Jhoni juga paham kesulitan yang dihadapi rekan rekan dalam mengurus ijin, karena mamang agak rumit dan bersentuhan dengan angka ketepatan.
Misalnya saja , peta atau gambarnya harus tepat , hasil laboratoriumnya  harus lolos, uji kwalitas airnya harus bagus dan teragritasi , dampak lingkungan ke warga sekitar harus minimal dan banyak lagi persyaratan persyaratan  teknis yang lain.

Disamping itu tukas Jhoni, semua persyaratan tadi harus disusun dan dijilid untuk diajukan  melalui sidang atau persetujuan di dinas lain ditingkat Propinsi atau Pusat .
Nah karena rumit itulah , biasanya, peminta ijin meminta tolong pihak eksternal atau pihak tiga misalnya konsultan dan sebagainya, yang tentu memakan biaya tinggi.

Namun demikian, alasan Jhoni ditolak mentah mentah dari perwakilan pengusaha peminta ijin, sebut saja  ( IP ) asal desa Tanjungsari Pacitan.

Pengusaha Muda  yang juga penggemar  sport Mobil itu mengatakan, pihaknya untuk mengurus Ijin  UKL/ UPL harus bayar 15-20 jt, ijin SIPA terkena biaya 12- 15 jt dan untuk TPA limbah dia harus merogoh kocek antara 3 juta sampai 5 juta.

Memang benar, DKLH tidak kutip dana sebesar itu , tapi untuk menuju mendapatkan ijin DKLH melalui proses biaya yang tinggi, seperti yang saya urai diatas , ungkap IP.

Oleh karena itu, mengingat urus ijin yang syaratnya segepok itu, ( IP) mohon agar Bupati Anyar mamangkas syarat syArat perijinan di DKLH  yang memakan biaya cukup tinggi , agar pengusaha tidak menjadi obyek pungli karena tidak adanya ijin.

Bagaimana  kami kami pengusaha kecil ini mau urus ijin, yang biayanya setinggi itu, wong usaha ditengah pandemi seperti ini  Saja  masih bisa bertahan sudah untung, tambahnya.

Sementara itu, bupati anyar Indrata NBA dihubungi media , memilih bungkam tidak mau respon pertanyaan wartawan , mungkin masih kurang terbiasa mendapat pertanyaan berat ( gustik)




Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda