PACITAN DIKEPUNG ZONA MERAH... - PACITANPOST

Rabu, 23 Juni 2021

PACITAN DIKEPUNG ZONA MERAH...

            BPonorogo - wonogiri merah

Pacitan,24.06.021.
Warga Pacitan benar benar diliputi rasa cemas yang tinggi atas perkembangan Covid yang semakin menjadi jadi.

Saban hari ! tidak tua , tidak muda , mereka tumbang terpapar covid 19.
Terkini ( AP)  instruktur Senam   disebuah Club Bugar terkenal  di Pacitan meninggal diduga karena Covid , padahal usianya masih sangat muda .

Namun demikian , ternyata instruktur senam yang ramai diberitakan di Medsos/group group WA ,konon informasinya hanya dibesar besarkan, yang benar korban punya riwayat asma, faktanya pemakaman tidak Prokes, tutur salah satu dokter yang enggan disebut nama..

Terlepas itu semua, kondisi saat ini memang  perlu diwaspadai , kalau kemarin daerah tetangga yang masuk zona merah Wonogiri,kini sudah merembet ke Kabupaten Ponorogo.

Kabupaten yang dipimpin tokoh hebat Giri Sancoko itu oleh Provinsi Jatim dikatagorikan masuk zona merah bersama Kabupaten Ngawi dan Bangkalan,bahkan Bupati Giri dan istri ikut terpapar Covid.

Dengan Wonogiri Merah dan Ponorogo Merah  ,maka Praktis  Pacitan dikepung oleh dua daerah berbahaya , tinggal arah timur ( Trenggalek) yang masih  masuk zona orange .

Melihat situasi dan kondisi yang semakin gawat ini, menurut prediksi banyak orang status Pacitan akan berubah jadi merah, saya pikir tinggal nunggu waktu saja, ujar salah seorang warga Punung yang enggan disebut nama.

       Dr.dr Hendra Purwaka PLT Kadinkes.

Sementara itu, PLT.Kadinas Kesehatan Pacitan dr Hendra Purwaka merasa yakin Kabupaten Pacitan tetap berada dizona orange sekalipun Wonogiri dan Ponorogo merah.

Dokter yang juga merangkap kepala BKKBN ini punya alasan tersendiri, orang orang Pacitan yang melakukan kegiatan rutin seperti ke pasar dan ketempat kerja hanya berkisar 30 persen dari total penduduk Pacitan dewasa, sedang lainya aktivitas di Sawah atau diladang yang tidak banyak berkerumun.

Insya Allah sepanjang warga Pacitan tetap disiplin dan selalu Prokes covid dapat diminimalkan ,dengan catatan  moment seperti Hajatan,bepergian keluar kota tidak dilakukan untuk sementara waktu.

Namun demikian jika Hajatan, pergi keluar kota , dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan tetep dilaksanakan,maka walahu alam bis sawab, terang Hendra ketika ditemui di Tiwe Resto kemarin.

Sementara dari LSM Bhineka Bangsa, meminta Bupati dan jajaran Satgas Covid 19 Pacitan  untuk bertindak sungguh sungguh mengatasi covid 19 yang semakin berbahaya.

Dari penilaian beberapa LSM, Gugus Tugas yang dibentuk selama ini kurang efektif dan tidak tegas terhadap pelanggar prokes.
Kades dan Camat merupakan figur figur  yang perlu diberi pengertian agar tegas  terhadap warganya.

Selama ini,warga minta ijin Hajatan dikasih, tahlilan dikasih, Arisan dikasih , atau  pendek kata ,  seolah semua permintaan warga dikasih dan diberi ijin.

Seharusnya kata Ketua Komisi 2 Tejo Kusmoro , Kades dan Camat harus tegas bersikap terhadap warganya,mau Hajatan mau apa jika menimbulkan kerumunan, STOP tidak boleh...( Gustik)










Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda