Pacitan Ppos , 30.07.021.
Mulai maraknya orang hajatan di Kabupaten Pacitan, membuat semua orang kawatir. Pasalnya, pandemi belum benar benar sirna dari wilayah kesatuan Republik Indonesia tidak terkecuali Pacitan.
Hajatan yang biasanya dilakukan orang orang desa , cenderung melanggar protokol Kesehatan terutama dalam jumlah undangan yang disebar . Rata rata jumlah undangan yang disebar melebehi angka 1000 UU undangan.
Pelaksanaanya pun, terkadang sampai tiga hari tiga malam dengan format konsumsi makan ditempat. Dari pengamatan media , kerumunan massa tidak saja terjadi di
undangan datang , tetapi justru terjadi di area dapur atau tempat masak yang lain, rata rata mereka melepas masker.
Melihat kondisi yang mengkawatirkan , Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji Secara tegas memerintahkan tim gugus tugas dan pejabat daerah seperti Kasun , Kades Camat agar tidak terlena Pasca PPKM dari level 4 ke level 3.
Menurut Bupati ,penumpukan massa di tempat hajatan sangat rawan akan tertularnya segala macam penyakit, utamanya covid 19 , tolong diawasi secara ketat agar warga kita selamat,ujar Bupati via telpon.
Harapan yang sama , juga disampaikan Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono, pria penggemar olah raga Bilyar ini meminta kepada setiap Kades,Camat didaerah masing masing untuk memperketat ijin penyelenggaraan hajatan , tidak lain untuk kebaikan kita bersama,jangan dibilang pandemi sudah selesai,tambahnya.
Perlu diketahui, undangan hajatan kini sudah mulai marak , tidak tanggung tanggung dalam satu hari bisa 5 tempat yang berbeda orang menyelenggarakan hajatan, rata rata dilakukan didaerah pinggiran kota hingga pelosok desa..(gustik)