ANGGARAN PROYEK DIKEPRAS HABIS DANA REFOCUSING TIDAK JELAS..? 80 MILYAR - PACITANPOST

Jumat, 13 Agustus 2021

ANGGARAN PROYEK DIKEPRAS HABIS DANA REFOCUSING TIDAK JELAS..? 80 MILYAR

Handoyo Aji tuding Refocusing tidak jelas

Pacitan Ppos.14.08.021.
Anggota DPRD Pacitan Handaya Aji gerah dengan Bupati Pacitan yang tidak kunjung transparan dalam mengelola anggaran Refocusing. Kader PKS  itu menduga , ada mal atministasi atau kebijakan yang salah dalam pengelolaan anggaran yang didapatkan dari alokasi/ budget di setiap Dinas.

Menurut Handaya , Bupati selaku eksekutor anggaran harus bertanggung jawab akan semua itu, pasalnya dana Refocusing diampil dari pemotongan anggaran lain utamanya anggaran infra struktur yang hampir dikepras habis.

Jika anggaran Refocusing  80 M lebih tidak jelas, maka yang dirugikan masyarakat Pacitan secara umum, baik orang yang terdampak Pandemi atau tidak.
Jalan jalan dibiarkan  rusak  tidak bisa dibangun , saluran irigasi sebagai penyangga petani juga tidak bisa dibangun , gedung gedung madrasah/madin  mangkrak atau gagal tidak diteruskan dan banyak lagi  program program lain yang terabaikan.

Hal serupa juga dikeluhkan oleh Wakil Ketua DPRD Eko Setyo Ranu , Kader PDI Perjuangan itu bahkan mengambil contoh ketidak transparan di dinas Pendidikan Pacitan.  semula budget anggaran Madrasah Diniyah Fathul Ulum desa Ngadirejan Pringkuku sebesar Rp.100 jt , namun karena alasan Refocusing  maka diciutkan menjadi Rp.80 jt  (sah ) ditanda tangani Bupati dengan tanda tangan basah.

Tapi lucunya ketika proyek akan dimulai,  tiba tiba anggaran  berubah dengan sendirinya / misterius  tinggal 65 jt.
.    data anggaran yang dikepras misterius
.     data anggaran yang disetujui Bupati

Menurut Pria yang juga Ketua DPC PDIP Pacitan itu merupakan sebuah contoh kasus  yang menggelikan sekaligus meragukan , itu baru satu kasus kecil lho yang lain masih banyak , ujar eko serius.

Oleh karena itu , kedua Anggota DPRD Pacitan beda Partai itu  tegas meminta  kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pacitan  (khususnya)  Bupati  Indrata Nur Bayu Aji untuk membentuk satu tim Independent untuk mengawasi dan meng audit anggaran Refocusing yang kini dibutuhkan transparansinya, jangan sampai berurusan dengan Hukum.

Seperti diketahui, kebijakan Refocusing yang diinisiasi Pemerintah Pusat bertujuan baik yaitu untuk mendahulukan penanggulangan bencana Covid 19 yang mewabah di Indonesia.
Proyek proyek yang dianggap kurang strategis dan  dinilai tidak mendesak  dikepras  habis untuk Refocusing Covid 19 

Hanya sayangnya , pengelolaan anggaran  refocusing yang 80 M tadi  dinilai oleh berbagai kalangan tidak jelas dan kurang transparan.
Sementara Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji ,hingga berita ini ditulis belum bisa  memberikan klarifikasi atas tudingan berbagai pihak yang dialamatkan dirinya.
Wartawan mencoba menghubungi HP nya terdengar  tulalit ..( gustik) 








Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda