Arif Setyo Budi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan.
Pacitan Ppos 30.09.021.
Saat ini DPP Partai Demokrat Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono digoncang prahara yang tidak berkesudahan , membuat warga Pacitan prihatin sekaligus ketir ketir , utamanya para anggota DPRD Kabupaten Pacitan.
Dimulai dari KLB Deli Serdang Sumut, disusul gugatan kubu Muldoko atas SK Menkumham Yasona Loaly di Pengadilan TUN dan terakhir disusul gugatan Yudicial Review di MA atas AD/RT Partai Demokrat tahun 2020 membuat Demokrat seolah nunggu tumbang.
Rata rata mereka membayangkan, jika kalah gugatan yang diajukan oleh kubu Muldoko maka nasib Partai Demokrat di Pacitan akan goyah dan mereka yang duduk di DPRD pasti tidak kondusif .
Menurut Pujo Setyo Hadi , dirinya dan teman teman lain di Fraksi wajar jika punya rasa takut dan resah atas semua masalah di Jakarta , pasalnya pertempuran di Jakarta semakin hari semakin panas dengan melibatkan pakar hukum yang hebat hebat seperti Prof Yusril Isa Mahendra yang disewa kubu sebelah/Muldoko.
Namun demikian sejatinya , kekawatiran kader Demokrat itu berlebihan dan tidak berdasar. Seandanya mereka paham hukum dan Politik , ketakutan dan kegelisahan seperti itu mestinya tidak perlu terjadi.
Seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD , seandanya gugatan Yusril Isa Mahendra menang sekalipun ,, maka ,, kedudukan AHY sebagai ketum Demokrat tidak akan tergoyahkan .
Alasanya kata Mahfud , gugatan AD/RT Partai Demokrat tidak akan berlaku surut tapi untuk perbaikan AD/RT Partai Demokrat kedepan setelah periode AHY selesai.
Bahkan secara khusus Mahfud berpesan kepada Kader Demokrat untuk tidak panik berlebihan menghadapi kisruh Partai Demokrat , Menteri asal Madura ini yakin Partai Demokrat yang dimotori tokoh legendarisnya SBY akan menang.
Lebih jauh Menteri Mahfud menyampaikan fakta tatkala dirinya di Panggil Presiden Jokowi pada bulan maret lalu , Presiden tidak menyukai kisruh partai Demokrat yang seolah istana dilibatkan , maka seolah tahu yang dimaksud Presiden dirinya bersama Menhukum dan Ham Yasona Loally segera mengumumkan hasil Verifikasi KLB Deli Serdang yang menempatkan Muldoko sebagai Ketum.
Setelah dilakukan ferivikasi administrasi dan faktual , maka ada kekurangan yang tidak dipenuhi kubu Muldoko di KLB yang digelar tanggal 23 Maret 2021 di Deli Serdang Sumut. sejurus itu Yasona mengumumkan bahwa secara hukum Pemerintah tetap mengakui kepengurusan AHY yang sah ( gustik)