Ririn Subianti agt Komisi 2 DPRD Pacitan
Pacitan Ppos.21.11.021.
Isu di stopnya dana Hibah untuk program kegiatan Koni Pacitan tahun anggaran 2022 Oleh Pemkab Pacitan sebesar 600 juta adalah tidak benar .
Kepastian ini, disampaikan Ketua komisi 2 DPRD Pacitan Lancur Susanto , dana kegiatan tahunan Koni Pacitan masih tetap , dana tersebut meliputi kegiatan Cabor sebesar 500 juta dan dana operational Koni sebesar 100 juta mlenggreng masih ada, tegas lancur.
Namun demikian jika yang dimaksud itu dana hibah Porprof sebesar 1 Milyar memang posnya tidak lagi di Koni , untuk tahun anggaran 2022 Dana porprof itu kembali dikelola OPD yang membidangi Koni yakni Dinas Pariwisata Pacitan.
Sedang Terkait Kronologi dana itu Kembali dikelola Disparpora , lancur bilang Koni terlambat mengimput data SIPD dari Kemendagri, sehingga dinyatakan tidak bisa masuk Rekening Koni , itu penjelasan dari pak Andi Faliandra Kadispora lho ya gus , ungkap Lancur santai.
Polemik danTarik ulur pengelolaan dana Hibah Porprof menurut Anggota Komisi 2 DPRD Pacitan Ririn Subianti sebaiknya disudahi , Ambil pelajaran terbaik dari kasus ini , pihak Koni Pacitan kedepan harus menyiapkan SDM yang handal agar bisa mengikuti regulasi yang kadang terjadi perubahan cepat .
sedangkan darl pihak Disparpora , Ririn berharap agar dinas itu selalu memberikan informasi sedini mungkin kepada mitra kerjanya , jangan selalu diceketem sendiri , yang ujungnya dituding tidak rela anggaran dikelola pihak lain , urai Istri Subianto Munir tersebut.
Seperti diketahui , polemik pengelolaan dana Hibah Koni Pacitan sebenarnya adalah lagu lama yang kumat kembali.
Dari tahun ke tahun , antara Disparpora dan Koni selalu ,,tukaran,, jika sudah bicara anggaran pembinaan atlit.
Dana yang sebenarnya untuk meningkatkan prestasi atlit saja masih minim , kini seolah olah dibuat dana ,,seksi, yang gampang dikorupsi. Harusnya semua malu, bahwa dana itu sumbernya dari rakyat, untung rakyat Pacitan tidak menuntut....mana Prestasimu nak...,( Gustik)