DILUAR DUGAAN. ! PAK M.. AKHIRNYA TERSANGKA .. - PACITANPOST

Jumat, 31 Desember 2021

DILUAR DUGAAN. ! PAK M.. AKHIRNYA TERSANGKA ..

         Kantor Kejaksaan Negeri Pacitan.

Pacitan Post ,30.12.021.
Jadi pejabat kalau tidak hati hati , untuk jaman sekarang agak berat , bisa bisa salah sedikit akan berujung kesengsaraan , baik kesengsaraan hidup , karier atau keluarga 

Sudah tidak terhitung jumlahnya , baik puluhan atau bahkan ratusan  pejabat di Indonesia yang mengalami kesengsaraan hidup karena terjerat kasus penyalah gunaan wewenang yang berujung pada tindakan korupsi.

Terbaru di Pacitan,  Mantan Pegawai Negeri Sipil Pemkab Pacitan berinisial  ( M ) sejak bulan september 2021 kemarin telah ditersangkakan melakukan dugaan korupsi di PT Aneka Usaha Pacitan.

Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pacitan  Didit Agung Nugroho  yang ditemui Media tadi Pagi mengatakan , bahwa  tersangka (M ) dijerat pasal 2 Ayat 1 , subsider Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor).

Kasi Pidsus yang masih sangat muda ini meminta  kepada semua pihak untuk tidak gaduh atas penetapan tersangka ( M),  mengingat masih ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui , nanti kalau semua sudah waktunya akan kami relis secara resmi dan terbuka , ungkap Didit.

Perlu diketahui , sejak awal PT Aneka Usaha yang nota bene milik Perusahaan Daerah memang  penuh kontroversi ,  terutama terkait permodalan yang belum siap untuk mengoperasikan sebuah Perusahaan Daerah .
Maka ketika itu ,   satu satunya jalan adalah  mengharap dana Hibah dari Pemerintah.

Namun celakanya , Identifikasi dana hibah sebesar 2 M yang diberikan oleh Pemerintah tidak dibenarkan oleh BPK, mestinya dana 2 M yang diterima PT Aneka Usaha masuk katagori Penyertaan Modal.

Berangkat dari temuan BPK itulah , maka , PT Aneka usaha diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Pacitan yang ternyata memakan waktu cukup lama antara maju dan mundur.

Sekalipun tergolong lambat, akhirnya perkara Perusda  memakan korban bagi pejabat yang ada sangkut pautnya perkara di PT Aneka Usaha.

Ada yang menilai , akibat hanya kesalahan prosedur dan kebijakan , banyak orang orang yang ada hubunganya dengan Perusahaan Daerah tersebut harus berurusan dengan Hukum.

Sementara  ( PCW ) Pacitan Couruption Watch menyambut baik , di akhir  tahun 2021 ini ada kemajuan pengembangan berbagai dugaan kasus Korupsi di Pacitan, mudah mudahan seluruh dugaan korupsi yang ada di Pacitan dapat segera terungkap dan diselidiki ,tegas Salah satu pengurus PCW Novanda..( gustik)







Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda