Pacitanpost 03.025.
Sebagian warga masyarakat Desa Bangunsari Pacitan mulai mempertanyakan , kelanjutan Proses Hukum perjudian , yang beberapa waktu lalu beberapa oknum sempat digrebeg dan ditahan Polres Pacitan .
Menurut tokoh masyarakat setempat ( R) bukanya kami tidak percaya pihak Kepolisian Pacitan , pasalnya sebagian besar oknum yang diduga ikut berjudi masih berkeliaran di kampung kampung dan tidak tertutup kemungkinan akan mengulangi lagi ditempat lain,ujarnya.
Oleh karenanya ( R dan kawan kawan) melalui rekaman suara , meminta kepada khalayak untuk memviralkan isi rekaman tersebut , agar para penjudi ( jera ) dan pihak penegak hukum tidak main main dalam kasus yang cukup mengganggu didesanya Bangunsari.
Sementara Iptu Dico Kapolsek Bandar dihubungi media hanya mengatakan, bahwa Persoalan. Penangkapan oknum para penjudi yang digrebeg didesa Bangunsari Bandar ditangani Polres Pacitan , yang hingga kini masih terus berproses , tegas Iptu Dico.
Sedang dari pihak Polres Pacitan, melalui salah satu Kanit Reskrimnya Andi , mengajak masyarakat untuk tidak suudzon lebih dahulu kepada aparat kepolisian , percayakan sepenuhnya kepada kami ,terang Andi.
Sebagai tambahan informasi , atas laporan masyarakat setempat , bahwa perjudian didesa Bangunsari Kecamatan Bandar cukup meresahkan warga , sering kali perjudian itu dilakukan di dekat Masjid Desa, mereka tidak peduli ini bulan puasa...( Tik)